Jumat, 12 November 2010

Kelebihan dan Kelemahan Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

ntuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
  • Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
  • Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang

Kelebihan Perseroan Terbatas
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
  2. Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
Keburukan Perseroan Terbatas
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
  2. Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Biaya pembentukannya relatif tinggi.
  4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
Itu dulu ya adik2 semoga bermanfaat
sumber: wikipedia dan dokter bisnis.net

Rabu, 10 November 2010

Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha Firma

Firma fa adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firman adalah tidak terbatas.
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.
Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan Badan Usaha Firma
  1. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan Badan Usaha Firma
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  3. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
Khusus untuk poin 1 dari kelemahan badan usaha firma, perlu saya jabarkan lagi agar anda mengetahui apa yang dimaksud dengan tanggung jawab tidak terbatas. Contohnya bisa anda lihat berikut ini :
Ada 3 orang yang sepakat membuat usaha toko pengecer dengan menggunakan badan usaha firma. Total modal yang diinvestasikan adalah 700 ribu dengan perincian :
  • Si A punya investasi di toko pengecer sebesar 400 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
  • Si B punya investasi di toko pengecer sebesar 200 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 0 rupiah.
  • Si C punya investasi di toko pengecer sebesar 100 ribu rupiah dengan kekayaan pribadinya 100 rupiah.
Dengan berbagai alasan, toko tersebut mempunyai utang sebesar 800 ribu rupiah. Sedangkan modal yang ditanam seluruh anggota hanya 700 ribu rupiah. Akhirnya seluruh modal yang ditanam digunakan untuk membayar utang perusahaan dengan sisa utang 100 ribu rupiah.
Sisa utang tersebut harus dibayar dari kekayaan pribadi. Berhubung si A dan si B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa utang tersebut harus dibayar oleh si C yang mempunyai  kekayaan pribadi sebesar 100 ribu rupiah.
Selain itu, walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usaha dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya badan usaha firma bukanlah badan hukum, melainkan sebutan dari anggota bersama-sama.
Hal ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Berbeda dengan badan usaha Perseroan Terbatas yang sudah merupakan badan hukum.
Kira-kira anda sudah paham kan dengan penjelasan saya tentang arti firma? Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan anda tentang hukum bisnis. Paling tidak bisa menjadi bahan pertimbangan anda dalam memilih badan usaha.

sumber: www.dokterbisnis.net

Selasa, 09 November 2010

Tarif Pajak Dan Cara Menghitung PPN/PPnBM

Alhamdulillah ada pertanyaan...pak berapa tarif PPnBM tertinggi ?
sebelum dijawab sekalian pertanyaannya menjadi:
  1. Berapa tarif PPN/PPnBM ? 
  2. Apa saja yang termasuk DPP ?
  3. Bagaimana cara menghitung PPN ?
Tarif Pajak Dan Cara Menghitung PPN/PPnBM

Berapa tarif PPN/PPnBM ?
  1. Tarif PPN adalah 10% (sepuluh persen)
  2. Tarif PPn BM adalah serendah-rendahnya 10% (sepuluh persen) dan setinggi-tingginya 50% (lima puluh persen).
    Perbedaan kelompok tarif tersebut didasarkan pada pengelompokan Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah yang atas penyerahan/impor BKP-nya dikenakan PPn BM.
  3. Tarif PPN/ PPn BM atas ekspor BKP adalah 0% (nol persen).



Apa saja yang termasuk DPP (dana pengenaan pajak) ?
  1. Harga jual/ penggantian
    Adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual/ pembeli jasa karena penyerahan BKP/ Jasa Kena Pajak (JKP), tidak termasuk PPN/ PPn BM dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.
  2. Nilai Impor
    Adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan Bea Masuk ditambah pungutan lainnya yang dikenakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan Pabean untuk Impor BKP, tidak termasuk PPN/ PPn BM.
  3. Nilai Ekspor
    Adalah nilai berupa uang, termasuk semau biaya yang diminta oleh Eksportir.
  4. Nilai lain
    Adalah nilai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
    Nilai lain tersebut diatur oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 642/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 :
    1. Untuk pemakaian sendiri/ pemberian cuma-cuma BKP dan/atau JKP adalah harga jual atau penggantian, tidak termasuk laba kotor
    2. Untuk penyerahan media rekaman suara atau gambar adalah perkiraan harga jual rata-rata;
    3. Untuk penyerahan film cerita adalah perkiraan hasil rata-rata per judul film;
    4. Untuk persedian BKP yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan adalah harga pasar wajar;
    5. Untuk aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjual belikan yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan adalah harga pasar wajar;
    6. Untuk penyerahan jasa biro perjalanan/ parawisata adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih;
    7. Untuk jasa pengiriman paket adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih.
    8. Untuk PKP Pedagang Eceran (PE) :
      • PPN yang terutang adalah sebesar 10% (sepuluh persen) x harga jual BKP.
      • PPN yang harus dibayar adalah sebesar : 10%x20%x jumlah seluruh barang dagangan.
    9. Jasa anjak piutang adalah 5% dari seluruh jumlah imbalan yang diterima berupa service charge, provisi, dan diskon.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana cara menghitung PPN ?
PPN yang terutang = tarif x DPP PPN yang terutang merupakan Pajak Keluaran (PK) yang dipungut oleh PKP penjual dan merupakan Pajak Masukan bagi PKP pembeli.
Contoh :
  1. PKP "A" bulan Januari 1996 menjual tunai kepada PKP "B"
    100 pasang sepatu @ Rp.100.000,00 = Rp.10.000.000,00 PPN terutang yang dipungut oleh PKP"A"
    10% x Rp.10.000.000,00 = Rp. 1.000.000,00
    Jumlah yang harus dibayar PKP "B" = Rp.11.000.000,00
  2. PKP "B" dalam bulan Januari 1996 :
    • Menjual 80 pasang sepatu @ Rp.120.000,00 = Rp. 9.600.000,00
    • Memakai sendiri 5 pasang sepatu untuk pemakaian sendiri,
    DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor, yaitu Rp 100.000,- per pasang = Rp 500.000,00
    PPN yang terutang :

    • Atas penjualan 80 pasang sepatu
      10% x Rp.9.600.000,00 = Rp 960.000,00
    • Atas pemakai sendiri
      10% x Rp.500.000,00 = Rp 50.000,00
    Jumlah PPN terutang = Rp 1.010.000,00
  3. PKP Pedagang Eceran (PE) "C" menjual
    • BKP seharga = Rp.10.000.000,00
    • Bukan BKP = Rp. 5.000.000,00
    Rp.15.000.000,00
    PPN yang terutang
    10% x Rp.10.000.000,00 = Rp. 1.000.000,00
    PPN yang harus disetor
    10% x 20% x Rp.15.000.000,00 = Rp. 300.000,00
  4. PKP "D" pabrikan yang menghasilkan mesin cuci pakaian. Mesin cuci pakaian dikategorikan sebagai BKP yang tergolong mewah dan dikenakan PPn BM dengan tarif sebesar 20%. Dalam bulan Januari 1996 PKP "D" menjual 10 buah mesin cuci kepada PKP "E" seharga Rp.30.000.000,00.
    • PPN yang terutang
      10% x Rp.30.000.000,00 = Rp 3.000.000,00
    • PPn BM yang terutang
      20% x Rp. 30.000.000,000 = Rp 6.000.000,00
    PPN dan PPn BM yang terutang PKP "D" = Rp. 9.000.000,00
  5. PKP "E" bulan Januari 1996 menjual 10 buah mesin cuci tersebut diatas seharga Rp.40.000.000,00 PPN yang terutang
    10% x Rp.40.000.000,00 = Rp. 4.000.000,00
    Catatan :
    PKP "E" tidak boleh memungut PPn BM, karena PKP "E" bukan pabrikan dan PPn BM dikenakan hanya sekali.
Semuanya ada di pajak.net ya...

Rabu, 05 Mei 2010

SOAL POST II SNMPTN EKONOMI

1. Jika harga meningkat dari Rp.100 per unit menjadi Rp 110 per unit, maka barang tersebut turun dari 500 menjadi 450 unit. Elastisitas terhadap harga barang tersebut adalah….
   A. -1     D. -1/10
   B. -1/2  E. -1/50
   C. -1/5  F. Menghitung benik

2. Pada pasar monopoli terdapat ciri berikut…
   1. Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli
   2. Penjual dapat menentukan harga jual barang
   3. Hambatan masuk pasar tinggi
   4. Ada barang substitusi terdekat

3. Kalau X dan Y barang substitusi, maka turunnya harga X akan mengakibatkan turunnya jumlah barang Y yang diminta,

                                            SEBAB

Dengan turunnya harga barang X maka secara relative harga barang Y akan menjadi lebih mahal dan ini    mengakibatkan jumlah barang Y yang diminta akan berkurang.

4. Sumber modal koperasi antara lain dapat diperoleh dari modal sendiri, yang terdiri atas….
     1. Simpanan pokok
     2. Dana Cadangan
     3. Simpanan wajib
     4. Penerbitan Obligasi

5. Pembeli yang hanya memiliki daya beli sama dengan harga pasar disebut pembeli…
    A. Super marginal D. Over marginal
    B. Sub marginal E. Under marginal
    C. Marginal

6. Apabila fungsi penawaran P = ½ Q + 200 besarnha koefisien elastisitas penawaran barang apabila P =
    400 adalah…
    A. -2                    D. 1,5
    B. -0,5                 E. 2
    C. 0,5

7. Ciri-ciri pasar sebagai berikut
    1. Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli
    2. Pembeli tidak mempunyai pilihan lain dalam membeli barang
    3. Harga ditentukan oleh perusahaan
    4. Persaingan melalui iklan sangat kuat
    5. Terdapat rintangan yang kuat untuk memasuki pasar bagi pembeli
    Ciri-ciri pasar monopoli adalah nomor…
    A. 1, 2,3      D. 2,4,5
    B. 1,3,5       E. 4,3,5
    C. 1,4,5

8. Biarkanlah produksi dan perdagangan di pasar ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Semboyan
    Adam Smith di atas merupakan konsep dasar lahirnya…
    A. Ekonomi tradisional
    B. Ekonomi Komando
   C. Demokrasi ekonomi
    D. Ekonomi liberal
    E. Ekonomi modern

9. Teori terjadinya perdagangan internasional berdasarkan comparative advantage (keunggulan comparative) dikemukakan oleh
    a. Adam Smith        d. J.M Keynes
    b. Irving Fisher        e. Pigou
    c. D. Ricardo

10. Ubaidil lulusan sarjana UI, dia diterima di empat perusahaan yang bersamaan. Perusahaan A (Perusahaan
      Onde-onde Dimas) dengan gaji Rp. 1.000.000/bln. Perusahaan B (Perusahaan Ote-ote Irfan) dengan gaji
      Rp. 2.000.000/bln. Perusahaan C (Perusahaan Mobil Jaguar Nicko) dengan gaji Rp. 500.000/bln.
      Perusahaan D (Perusahaan Perfilman Bollywood milik Syntia) dengan gaji Rp. 250.000/bulan. Tetapi
      Ubaidil lebih memilih perusahaan C sesuai kesukaannya dengan mobil eropa, karena di desanya tidak ada
      mobil. Maka Oportunity costnya sebesar….
      a. Rp 1.000.000 d. Rp 500.000
      b. Rp. 2.000.000 e. Tidak ada yang benar Lo
      c. Rp. 1.500.000

Soal Postes 1 SNMPTN


1.        Barang Giffen adalah barang mewah yang efek pendapatannya lebih besar daripada efek subtitusinya
SEBAB
Barang giffen dapat diperoleh dengan pengorbanan yang sangat tinggi

2.        Pada pasar monopoli terdapat ciri berikut…
1.        Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli
2.        Penjual dapat menentukan harga jual barang
3.        Hambatan masuk pasar tinggi
4.        Ada barang substitusi terdekat

3.        P ada tahun 1960 sebuah organisasi Negara-negara pengekspor minyak didirikan dan terkenal dengan nama OPEC
SEBAB
Sebelum OPEC dibentuk, harga minyak lebih banyak ditentukan oleh perusahaan-perusahaan raksasa dari pada penghasilnya

4.        Sistem ekonomi yang dipiliha dan dilakukan oleh suatu bangsa bertujuan untuk menjawab pertanyaan pokok…
1.        Barang apa yang akan diproduksi dan berapa banyak?
2.        Untuk siapa barang itu diproduksi ?
3.        Bagaimana cara memproduksinya?
4.        Kapan barang itu diproduksi?

5.        Negara dibawah ini yang pernah menganut system ekonomi terpusat…
1.        Polandia
2.        Korea Utara
3.        Indonesia
4.        Selandia baru

6.        Negara dikatakan mengalami Neraca Perdagangan aktif bila…
a.     Ekspor = Impor d. Ekspor tidak ada tetapi impor besar
b.     Ekspor > impor e. Impor saja
c.      Ekspor < impor

7.        Kebijakan perdagangan yang dilakukan pemerintah dengan tujuan menurunkan biaya produksi dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk luar negeri disebut….
A.       Subsidi
B.       Dumping
C.        Kuota
D.       Tariff dan bea masuk
E.        Pelarangan impor


8.        Biarkanlah produksi dan perdagangan di pasar ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Semboyan Adam Smith di atas merupakan konsep dasar lahirnya…
A.       Ekonomi tradisional
B.       Ekonomi Komando
C.        Demokrasi ekonomi
D.       Ekonomi liberal
E.        Ekonomi modern

9.        Teori terjadinya perdagangan internasional berdasarkan comparative advantage (keunggulan comparative) dikemukakan oleh
a.        Adam Smith            d. J.M Keynes
b.        Irving Fisher            e. Pigou
c.        D. Ricardo

10.     Paijo lulusan sarjana UI, dia diterima di empat perusahaan yang bersamaan. Perusahaan A (Perusahaan Onde-onde) dengan gaji Rp. 1.000.000/bln. Perusahaan B (Perusahaan Ote-ote dengan gaji Rp. 2.000.000/bln. Perusahaan C (Perusahaan Mobil) dengan gaji Rp. 500.000/bln. Perusahaan D (Perusahaan Perfilman Bollywood) dengan gaji Rp. 250.000/bulan. Tetapi Ubaidil lebih memilih perusahaan C sesuai kesukaannya dengan mobil eropa, karena di desanya tidak ada mobil. Maka Oportunity costnya sebesar….
a.        Rp 1.000.000           d. Rp 500.000
b.        Rp. 2.000.000      e. Tidak ada yang benar Lo
c.        Rp. 1.500.000



Sabtu, 06 Maret 2010

PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN


A.    PENGANGGURAN
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama
I. JENIS-JENIS PENGANGGURAN
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1.      Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu. 
2.      Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. 
3.      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
             Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa  jenis, yaitu  : 
a.     Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.  
b.     Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
*   Akibat permintaan berkurang
*   Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
*   Akibat kebijakan pemerintah         
c.     Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela. 
d.     Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen. 
e.     Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin 
f.        Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
II.         SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran   adalah sebagai berikut:
 1.      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
        Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3.      Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
        Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.      Meningkatnya peranan dan aspirasi  Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5.      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
       Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
III. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
           Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
a.     Dampak Pengangguran terhadap  Perekonomian suatu Negara
Tujuan  akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
§    Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
§     Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun  sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
§    Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

b.     Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
§         Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
§         Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
§         Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik. 
IV.     KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
                             Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb : 
v     Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1.      Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.      Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3.      Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4.      Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
v     Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1.  Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2.      Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3.      Menggalakkan pengembangan sector  Informal, seperti home indiustri
4.      Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5.      Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
v     Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
       Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
         1.      Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2.        Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
v     Cara mengatasi Pengangguran Siklus
      Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1.      Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2.      Meningkatkan daya beli Masyarakat.
B.      KEMISKINAN
        Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta  tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dua masalah besar di banyak negara-negara berkembang (LDCs), tidak terkecuali di Indonesia.

I.  JENIS-JENIS KEMISKINAN DAN DEFINISINYA
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan. Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif, sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut
v     Kemiskinan relatif adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan didalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.
v     Kemiskinan absolut adalah derajat kemiskinan dibawah, dimana kebutuhan-kebutuhan miniuntuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi
II.  FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Tidak sulit mencari faktor-faktor penyebab kemiskinan, tetapi dari faktor-faktor tersebut sangat sulit memastikan mana yang merupakan penyebab sebenarnya serta mana yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan
§         Tingkat dan laju pertumbuhan output
§         Tingkat upah neto
§         Distribusi pendapatan
§         Kesempatan kerja
§         Tingkat inflasi
§         Pajak dan subsidi
§         Investasi
§         Alokasi serta kualitas SDA
§         Ketersediaan fasilitas umum
§         Penggunaan teknologi
§         Tingkat dan jenis pendidikan
§         Kondisi fisik dan alam
§         Politik
§         Bencana alam
§         Peperangan

III.  KEBIJAKAN ANTIKEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.      pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
                                          a. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
                                          b.  Intervensi jangka menengah dan panjang
o       Pembangunan sektor swasta
o       Kerjasama regional
o       APBN dan administrasi
o       Desentralisasi
o       Pendidikan dan Kesehatan
o       Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

Popular Posts