Selasa, 15 Desember 2009

Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai/ penjualan barang dan jasa.
Obyek yang dikenakan PPN :

1. Barang kena pajak

2. Jasa kena pajak

3. Import barang kena pajak

4. Eksport barang kena pajak

5. Pemanfaatan barang kena pajak tak berwujud dari luar pabean

6. Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar pabean

7. Kegiatan membangun sendiri

8. Penyerahan aktiva tetap

Keterangan :

1. Barang kena pajak

Barang kena pajak adalah barang yang dikenakan PPN karena penjualan atas barang tersebut. Semua barang kena pajak (semua barang dikenakan PPN) kecuali yang dinyatakan oleh peraturan perpajakan sebagai barang yang tidak dikenakan pajak (barang tidak kena PPN) atau dinyatakan tidak termasuk barang kena pajak.

Yang tidak termasuk barang kena pajak :

a. Barang hasil tambang, penggalian, pengeboran yang langsung diambil dari sumbernya.

b. Barang kebutuhan pokok yang diperlukan oleh rakyat banyak

c. Makanan dan minuman yang disajikan oleh di hotel dan restoran

d. Uang, emas batangan dan surat berharga.


2. Jasa kena pajak

Jasa kena pajak adalah jasa yang dikenakan pajak (semua jasa kena PPN) kecuali oleh peraturan perpajakan dinyatakan sebagai jasa tidak kena pajak (jasa tidak kena PPN) atau dinyatakan tidak termasuk jasa kena pajak.

Yang tidak termasuk jasa kena pajak :

a. Jasa dibidang kesehatan medis

b. Jasa dibidang sosial

c. Jasa dibidang pengiriman surat dengan perangko

d. Jasa dibidang perbankan, asuransi dan sewa guna usaha dengan hak opsi

e. Jasa dibidang keagamaan

f. Jasa dibidang pendidikan

g. Jasa dibidang hiburan

h. Jasa dibidang penyiaran yang tidak bersifat komersial

i. Jasa dibidang angkutan umum

j. Jasa dibidang tenaga kerja

k. Jasa dibidang perhotelan

l. Jasa pemerintah untuk penyelenggaraan kepentingan umum.

Siapa yang dikenakan PPN ?

Yang dikenakan PPN (subyek PPN) adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang dikenakan PPN. Semua pengusaha kena PPN kecuali yang dinyatakan sebagai pengusaha kecil

Dasar pengenaan PPN

Untuk menghitung PPN harus diketahui dari mana dasar pengenaan PPN (DPP)

a. Untuk usaha dagang, DPP = harga jual

b. Untuk usaha jasa, DPP = nilai penggantian

c. Untuk import, DPP = nilai import

d. Untuk eksport, DPP = nilai eksport

e. Untuk barang kena pajak tertentu, DPP = nilai lain

Untuk nilai lain ini biasanya ditetapkan oleh menteri keuangan dalam sebuah peraturan untuk menghitung PPN

Tarif PPN

Secara umum tarif PPN adalah 10 %, perubahan tarif PPN dapat dilakukan dengan keputusan menteri keuangan. Tarif PPN paling rendah 5 % dan tarif PPN paling tinggi 15 %

Cara menghitung PPN

PPN dihitung tiap bulan dan dilaporkan ke kantor pajak juga tiap bulan

Contoh :

• PT. A menjual barang kena pajak, maka PT. A memungut PPN sebesar = 10 % X Harga jual barang. PPN dari hasil penjualan disebut Pajak Keluaran. Misal harga jual barang Rp 1.000.000 maka PPN yang harus dipungut adalah Rp 100.000 (10% X Rp 1.000.000 = 100.000)

• PT. A membeli barang kena pajak sebesar Rp 500.000, maka PT. A membayar PPN sebesar = 10% X Harga beli (10% X Rp 500.000 = 50.000). PPN dari pembelian disebut PPN Masukan.

• Pada akhir bulan PT. A melapor ke kantor pajak, tapi harus dihitung dulu antara Pajak Keluaran dengan Pajak Masukan. Dari contoh di atas pajak keluaran dan masukannya adalah :

Pajak Keluaran = 100.000

Pajak Masukan = 50.000

Selisih = 50.000
 
sumber : catatan-akt.blogspot.com

Pendapatan Diterima Dimuka

Perusahaan kadang menerima pembayaran untuk barang atau jasa yang belum diberikan. Untuk penerimaan jenis ini, perusahaan harus memasukkannya ke dalam pos utang, karena perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan barang atau jasa di waktu yang akan datang. Contoh : PT. D menerima pembayaran Rp 50 juta untuk barang dagangan yang dipesan konsumen, barang dagangan tersebut harus dikirim akhir bulan depan.

Jurnal untuk mencatat penerimaan kas :
Kas Rp. 50.000.000
>>>Pendapatan diterima dimuka Rp 50.000.000


Jurnal pada saat menyerahkan barang dagangan :
Pendapatan diterima dimuka Rp 50.000.000
>>>Penjualan Rp 50.000.000


sumber: http://catatan-akt.blogspot.com/

Sabtu, 12 Desember 2009

KEWIRAUSAHAAN

Materi kelas 3 IPS / umum

1. Pengertian kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.

Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.

Sampai pengertian kewirausahaan ini, apakah Anda sudah paham? Bila belum baca lagi berulang-ulang. Selanjutnya coba Anda pahami peranan wirausaha berikut!


2. Peranan Wirausaha
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!

a. Sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi.

Jawaban Anda, apakah sesuai dengan poin-poin tersebut? Tentu ada kesesuaian bukan?



3. Ciri-ciri Wirausaha
Dari uraian-uraian yang telah Anda pelajari, dapat ditarik suatu kesimpulan yang lebih rinci bahwa wirausaha memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. berpikir teliti, inovatif dan kreatif;
b. berani mengambil resiko dan percaya pada diri sendiri;
c. berorientasi ke depan;
d. mengutamakan prestasi, tahan uji, tekun dan tidak mudah menyerah;
e. jujur, bertanggung jawab dan teguh pendirian;
f. memiliki etos kerja tinggi dan tangguh menghadapi persaingan;
g. membiasakan diri bersikap positif dan selalu bersemangat dalam setiap pekerjaan;
h. mensyukuri diri, waktu dan lingkungan;
i. selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan;
j. selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya yang lebih baik untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara.

Cobalah Anda sebutkan contoh konkret dari ciri-ciri wirausaha di atas!


4. Syarat-syarat Wirausaha
Bagaimanakah supaya dapat menjadi seorang wirausaha yang berhasil? Di bawah ini Anda akan mempelajari syarat-syarat sebagai wirausaha. Adapun syarat-syarat tersebut adalah:
a. memiliki sikap mental yang positif
b. memiliki keahlian di bidangnya
c. mempunyai daya pikir yang kreatif
d. rajin mencoba hal-hal yang baru (inovatif)
e. memiliki semangat juang (motivasi)
f. mampu mengantisipasi berbagai resiko dan persaingan.

Selanjutnya coba Anda uraikan masing-masing syarat wirausaha di atas dengan memberikan contoh.




Apakah Anda dapat memahami materi kewirausahaan di atas sampai dengan syarat wirausaha? Bila belum baca lagi. Bila sudah paham, uji dulu pemahaman Anda dengan menjawab pertanyaan berikut!

Wirausaha adalah .............................................................................
Kewirausahaan adalah ......................................................................
...........................................................................................................

Bisakah Anda menjawab pertanyaan di atas? Bila belum, baca dan pahami lagi uraian di atas tentang wirausaha dan kewirausahaan.

Perhatikan pernyataan di bawah ini!
1. Memiliki sikap mental yang positip
2. Rajin mencoba hal-hal yang baru
3. Berorientasi ke depan
4. Jujur, bertanggung jawab dan teguh pendirian
5. Mempunyai daya pikir yang kreatif
Dari pernyataan di atas, yang termasuk syarat menjadi wirausaha
adalah….
a. 1, 2, 3
b. 2, 3, 4
c. 3, 4, 5
d. 1, 2, 5
e. 2, 4, 5.

Apa jawaban Anda? Pasti Anda menjawab d, karena itulah yang benar.

5. Bidang usaha Wirausaha
Jiwa wirausaha bisa dimiliki siapa saja, termasuk Anda. Umumnya orang mengenal wirausaha identik dengan bidang perekonomian, tetapi sebetulnya dapat juga dalam bidang lain seperti penyaluran hobi (kesukaan).



Di bidang perekonomian, wirausaha bergerak di berbagai sektor usaha, baik formal maupun informal.
a. Sektor Formal, antara lain:
1). industri, baik yang menghasilkan barang maupun jasa, mulai dari industri kecil, sedang sampai besar;
2). perdagangan, baik lokal, nasional maupun internasional;
3). jasa, termasuk bidang pendidikan;
4). Agraris, baik pertanian, perkebunan maupun peternakan dan perikanan.
b. Sektor Informal, antara lain:
1). industri rumah tangga;
2). perdagangan, jasa, agraris dan usaha lain sebagai kegiatan dan usaha sampingan.

Sampai dengan bidang wirausaha di atas, apakah Anda sudah memahami seluruh materi kewirausahaan di atas? Coba Anda buktikan kemampuan pemahaman Anda dalam berwirausaha dengan membuka usaha kecil-kecilan di lingkungan sekitar tempat tinggal Anda!

sumber: Modul online

Pengertian Manajemen dan Fungsi-fungsinya

(Definition and Functions of Management)

A. Pengertian Manajemen (Definition of Management)
Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :

1. Manajemen sebagai suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi.

Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.

Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.

Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen juiga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.

Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.

Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal. Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dari gambar di atas menunjukkan bahwa manajemen adalah Suatu keadaan terdiri dari proses yang ditunjukkan oleh garis (line) mengarah kepada proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang mana keempat proses tersebut saling mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai suatu tujuan organisasi.

B. Fungsi-Fungsi Manajemen (Management Functions)
Sampai saat ini, masih belum ada consensus baik di antara praktisi maupun di antara teoritis mengenai apa yang menjadi fungsi-fungsi manajemen, sering pula disebut unsur-unsur manajemen.

fungsi-fungsi manajemen adalah sebagai berikut:

Planning
Berbagai batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang sangat rumit. Misalnya yang sederhana saja merumuskan bahwa perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencaan merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut :
1. Tindakan apa yang harus dikerjakan ?
2. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan ?
3. Di manakah tindakan itu harus dikerjakan ?
4. kapankah tindakan itu harus dikerjakan ?
5. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu ?
6. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu ?
Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai sasaran tadi.
Organizing
Organizing (organisasi) adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.
Leading
Pekerjaan leading meliputi lima kegiatan yaitu :
• Mengambil keputusan
• Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan.
• Memeberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak.
Memeilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta memperbaiki pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang ditetapkan.
Directing/Commanding
Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah ditetapkan semula.
Motivating
Motivating atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa yang diinginkan oleh atasan.
Coordinating
Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Controlling
Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.

Reporting
Adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.
Staffing
Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna maksimal kepada organisasi.
Forecasting
Forecasting adalah meramalkan, memproyrksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.
C. Tingkatan Manajemen (Manajemen Level).
Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi tingkatan manajer menjadi 3 tingkatan :
1. Manajer lini garis-pertama (first line) adalah tingkatan manajemen paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Dan mereka tidak membawahi manajer yang lain.
2. Manajer menengah (Middle Manager) adalah manajemen menengah dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya kadang-kadang juga karyawan operasional.
3. Manajer Puncak (Top Manager) terdiri dari kelompok yang relative kecil, manager puncak bertanggung jawab atas manajemen keseluruhan dari organisasi.

sumber: oneindoskripsi.com

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi : Harta / Aset / Aktiva, Kewajiban / Hutang / Pasiva dan Modal - Akutansi

A. Harta / Aset / Aktiva

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.

4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.

5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.

B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities

Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

C. Modal / Capital

Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

Tambahan :
- Rumus Aktiva ---> Aktiva = Kewajiban + Modal

sumber: organisasi.org

Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi - Definisi, Arti, Fungsi dan Kegunaan - Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

Akuntansi

A. Pengertian dan Definisi Akuntansi

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi

Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.

Pihak yang membutuhkan Akuntansi
1. Pihak Internal

Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.

2. Pihak Eksteral / External

a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.

c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.

sumber: organisasi.org

Jenis / Macam Perseroan Terbatas (PT) yang Ada Di Indonesia - PT Tertutup, Terbuka, Domestik, Asing, Perseorangan dan Publik

1. Perseroan Terbatas / PT Tertutup

PT tertutup adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain.

2. Perseroan Terbatas / PT Terbuka

PT terbuka adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. Pada umumnya saham PT terbuka kepemilikannya atas unjuk, bukan atas nama sehingga tak sulit menjual maupun membeli saham PT terbuka tersebut.

3. Perseroan Terbatas / PT Domestik

PT domestik adalah PT yang berdiri dan menjalankan kegiatan operasional di dalam negeri sesuai aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

4. Perseroan Terbatas / PT Asing

PT asing adalah PT yang didirikan di negara lain dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara tempat PT itu didirikan. Namun pemerintah telah menetapkan bahwa setiap perusahaan atau pemodal asing yang ingin berbisnis dan beroperasi di dalam negri berbentuk PT yang taat dan tunduk terhadap aturan dan hukum yang ada di Indonesia.

5. Perseroan Terbatas / PT Perseorangan

PT perseorangan adalah PT yang saham yang telah dikeluarkan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Orang yang menguasai saham tersebut juga bertindak atau menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Dengan begitu otomatis orang itu akan akan memilik kekuasaan tunggal, yaitu mengusai wewenang diektur dan juga RUPS / rapat umum pemegang saham.

6. Perseroan Terbatas / PT Umum / PT Publik

PT Publik adalah PT yang kepemilikan saham bebas oleh siapa saja dan juga terdaftar di bursa efek.

sumber : organisasi.org

----

Tambahan :
- Orang yang membeli saham disebut pemegang saham
- Tujuan membeli saham : menjadi bagian pemilik suatu perusahaan, untuk mendapatkan dividen dan bisa juga untuk spekulasi agar mendapat capital selisih harga beli dengan harga jual.

Jumat, 04 Desember 2009

Mengenal Giro sebagai instrument pembayaran lebih dekat

Dalam dunia perbankan, sering terdengar bahwa pembayaran suatu transaksi dapat dilakukan dengan pembayaran giro. Apakah giro itu ?

Giro adalah suatu instrument pembayaran yang ada di perbankan Indonesia. Giro diterbitkan oleh pihak yang mempunyai hutang (misalnya Bapak Umar) lepada Bapak Hadi untuk pembelian barang/jasa atas suatu perjanjian tertentu.

Form giro itu dicetak oleh Bank di Indonesia sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia. Bank Komersial akan memberikan buku giro kepada nasabahnya yang memiliki rekening Koran pada bank tersebut.

Contoh:
1.Bapak Umar membayar kepada Hadi dengan menerbitkan 1 lembar giro Bank ABC senilai Rp.20 juta.
2.Kemudian Hadi menyetor giro tersebut ke Bank KLM
3.Bank KLM kemudian mengklirngkan giro tersebut via Bank Indonesia sebagai penyelenggara klring di Indonesia
4.Bank Indonesia meneruskan giro tersebut ke Bank ABC
5.Bank ABC mendebet rekening Umar sebesar Rp.20 juta

Ciri-ciri Giro:

1.Giro tidak dapat diuangkan secara tunai (misalnya kalau Hadi ingin langsung ke Bank ABC untuk dibayar secara tunai dari Giro itu, maka hal ini tidak akan dilayani oleh Bank ABC

2. Pembayarannya harus dengan pemindahbukuan (transfer antar rekening) yaitu saldo Bapak Umar berpindah ke rekening Hadi

3. Giro dapat diterbitkan untuk dibayarkan pada suatu tanggal tertentu di masa akan datang. Misalnya Bapak Umar menerbitkan Giro pada tanggal 1January 2008 sebesar Rp.20 juta untuk dibayarkan ke Hadi, tapi giro tersebut baru dapat dicairkan pada tanggal 25Maret2008. Ini berarti Giro tersebut baru dapat dicairkan pada tanggal 25Maret2008 atau setelah tanggal 25Maret2008. Jadi pada saat Hadi menerima Giro tersebut, maíz bersifat tagihan yang baru akan dibayarkan pada tanggal 25Maret2008.

4. Bila pada tanggal 25Maret 2008, setelah Hadi menagihkan giro tersebut dan ternyata rekening Bapak Umar tidak memiliki dana sebesar nilai giro Rp.20 juta, maka Giro tersebt akan ditolak oleh pembayarannya oleh Bank yang biasa dikenal dengan istilah Giro kosong / Saldo tidak cukup.

5.Bila Giro kosong terjadi, maka Hadi tidak dibayar Rp.20 jutanya. Tetapi Hadi tetap dapat menagih/mengkliringkan lagi Giro tersebut keesokan harinya sampai Bapak Umar memiliki saldo yang cukup direkeningnya sebesar Rp.20 juta. Atau bila perlu Hadi dapat mengambil jalar hukum untuk menagih lepada Bapak Umar sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak sebelum transaksi terjadi.

Kelemahan Giro
1.Karena Giro itu dapat diterbitkan untuk masa yang akan datang maka selalu ada kemungkinan bahwa Giro itu mungkin akan kosong pada saat dicairkan. Karena itu sebelum menerima pembayaran dengan Giro, tingkat bonatifitas pihak yang menerbitkan Giro perlu dipertimbangkan dengan baik oleh Hadi, apakah pada tanggal valutanya Giro tersebut dapat dicairkan

2.Bila Bapak Umar beretikad tidak baik, tentunya setelah menerbitkan Giro lepada Hadi, kemudian Bapak Umar meminta lepada Bank ABC untuk membatalkan Giro itu dengan statu alasan yang dibuat-buat. Hal ini tentunya akan mergikan Hadi, bila telah mengirimkan barang/jasa kepada Bapak Umar dengan pembayaran Giro itu

Hal-hal yang melindngi Penerima Giro :

1.Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia, Giro yang telah diterbitkan tidak dapat dibatalkan sepihak oleh penerbitnya (dalam hal ini Bapak Umar) kecuali setelah 70 hari dari tanggal penerbitan.
Contoh :
1 Maret 2008 Bapak Umar menerbitkan Giro Rp.20 juta
70 hari setelah tanggal 1Maret2008 yaitu 10 Mei 2008, baru Bapak Umar dapat meminta kepada Bank ABC untuk membatalkan Giro itu.

Jangka waktu 70 hari dari tanggal penerbitan Giro itu dinamakan MasaTenggang

2.Masa Kadaluwarsa Giro
Giro mempunyai masa kadaluwarsa yaitu 180 hari setelah Masa Tenggang (70 hari). Ini berarti maksimum waktu antara tanggal terbit sampai tanggal valuta Giro hádala 250 hari (70 hari Masa Tenggang ditambah 180 masa kadaluwarsa).

Bila anda menerima Giro dari seseorang dengan jarak antara tanggal terbit dan tanggal valuta/tanggal jatuh tempo melebihi 250 hari (contoh tanggal terbit 1 Januari 2008, tanggal valuta pembayaran 1 Oktober 2008), maka Giro itu harus anda tlak karena Giro itu telah kadaluwarsa.

Irwan Santoso

Popular Posts